pendidikan

Sidang Dr. Tifa Hari Ini: Eksepsi Dibacakan, Roy Suryo Ungkap Ancaman Pembunuhan Jelang Persidangan

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:48 WIB
Sidang Dr. Tifa kembali digelar di PN Jakarta Timur dengan agenda pembacaan eksepsi. Roy Suryo juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan jelang persidangan. (ss youtube)

 


PETACENDEKIA.ID - Sidang Dr. Tifa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat pagi dengan 

genda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari tim kuasa hukum terdakwa. Sidang ini menjadi lanjutan dari persidangan sebelumnya yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Sejak pagi, aparat keamanan telah disiagakan di sejumlah titik di lingkungan PN Jakarta Timur. Petugas kepolisian menggelar apel dan melakukan pengamanan ketat untuk mengantisipasi jalannya persidangan yang diperkirakan menyita perhatian publik. Sejumlah awak media serta beberapa pendukung Dr. Tifa juga mulai berdatangan untuk mengikuti perkembangan sidang.

Baca Juga: Cara Membuat Video AI dengan Gemini AI, Ini 10 Workflow agar Hasil Lebih Profesional

Dalam sidang Dr. Tifa kali ini, tim kuasa hukum dijadwalkan menyampaikan eksepsi sebagai bentuk penolakan terhadap dakwaan yang sebelumnya dibacakan jaksa. Pada sidang pekan lalu, Dr. Tifa juga menyatakan tidak bersedia menempuh penyelesaian melalui mekanisme restorative justice sehingga proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya.

Agenda Sidang Fokus pada Nota Keberatan

Kuasa hukum Dr. Tifa menilai terdapat sejumlah poin dalam dakwaan yang perlu diperdebatkan di hadapan majelis hakim. Karena itu, pembacaan eksepsi menjadi langkah hukum untuk menguji apakah dakwaan yang diajukan telah memenuhi syarat formil maupun materiil.

Hingga menjelang dimulainya persidangan, tim kuasa hukum dan keluarga Dr. Tifa masih belum terlihat hadir di lokasi. Namun sejumlah pendukung telah berkumpul di sekitar pengadilan sambil menunggu dimulainya sidang.

Baca Juga: Aplikasi Perpustakaan Pribadi SlideBook, Solusi Simpan dan Baca Ribuan Ebook dalam Satu Genggaman

Sementara itu, kehadiran Presiden Joko Widodo dalam persidangan masih menjadi tanda tanya. Berdasarkan informasi yang beredar, tim kuasa hukum menyebut Jokowi akan hadir apabila memang terdapat panggilan atau undangan resmi dari pengadilan. Meski demikian, hingga sebelum sidang dimulai belum ada kepastian mengenai hal tersebut.

Pada sidang sebelumnya, Dr. Tifa didampingi sekitar 25 advokat yang tergabung dalam tim pembela. Belum diketahui apakah jumlah pendamping hukum yang sama akan kembali hadir pada agenda pembacaan eksepsi kali ini.

Roy Suryo Mengaku Terima Ancaman Pembunuhan

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Roy Suryo mengungkapkan dirinya bersama Dr. Tifa menerima ancaman pembunuhan dan berbagai bentuk intimidasi menjelang persidangan. 

Halaman:

Tags

Terkini